INFORMASI PENDIDIKAN

Informasi Pendidikan Sekolah Indonesia

Showing posts with label Tugas Guru. Show all posts

Saturday 10 February 2018

Sertifikasi Guru dan Dosen, Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

No comments :


Sertifikasi

Merupakan pemberian sertifikat atau penghargaan profesional kepada seorang guru atau dosen. Sertifikasi ini diberikan kepada tenaga pendidik yang telah memenuhi standar profesional seorang tenaga pendidik. Menurut pemerintah, guru yang memiliki sertifikat merupakan salah satu syarat mutlak sebagai tenaga pendidik yang profesional.

Landasan Hukum

Dasar utama pemberian sertifikat ini terdapat dalam Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8 yang menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Dasar hukum lainnya adalah Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan 

Tujuan dan Manfaat Sertifikasi

Tujuan diberikan sertifikat guru adalah :
  • Memberikan kelayakan kepada tenaga pendidik sebagai agen pembelajaran dan juga untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
  • Meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan
  • Meningkatkan martabat guru
  • Meningkatkan Profesionalisme Guru
Manfaat Sertifikasi Guru :
  • Melindungi profesi guru dari praktek - praktek yang dapat merusak citra guru.
  • Melindungi masyarakat dari praktek - praktek pendidikan yang tidak berkualitas
  • Meningkatkan kesejahteraan guru
Untuk melihat kemampuan seorang guru, diberikan ujian sertifikasi yang dapat menunjukkan bahwa seorang guru mampu dan kompeten dalam bidangnya. Tunjangan Guru adalah konsekuensi yang menyertai dari kemampuan guru tersebut. Sehingga tunjangan proffesi guru bukanlah serta merta karena untuk kesejahteraan guru saja, akan tetapi juga untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan nasional baik pusat maupun daerah.


Sertifikasi

Merupakan pemberian sertifikat atau penghargaan profesional kepada seorang guru atau dosen. Sertifikasi ini diberikan kepada tenaga pendidik yang telah memenuhi standar profesional seorang tenaga pendidik. Menurut pemerintah, guru yang memiliki sertifikat merupakan salah satu syarat mutlak sebagai tenaga pendidik yang profesional.

Landasan Hukum

Dasar utama pemberian sertifikat ini terdapat dalam Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 8 yang menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Dasar hukum lainnya adalah Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan 

Tujuan dan Manfaat Sertifikasi

Tujuan diberikan sertifikat guru adalah :
  • Memberikan kelayakan kepada tenaga pendidik sebagai agen pembelajaran dan juga untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
  • Meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan
  • Meningkatkan martabat guru
  • Meningkatkan Profesionalisme Guru
Manfaat Sertifikasi Guru :
  • Melindungi profesi guru dari praktek - praktek yang dapat merusak citra guru.
  • Melindungi masyarakat dari praktek - praktek pendidikan yang tidak berkualitas
  • Meningkatkan kesejahteraan guru
Untuk melihat kemampuan seorang guru, diberikan ujian sertifikasi yang dapat menunjukkan bahwa seorang guru mampu dan kompeten dalam bidangnya. Tunjangan Guru adalah konsekuensi yang menyertai dari kemampuan guru tersebut. Sehingga tunjangan proffesi guru bukanlah serta merta karena untuk kesejahteraan guru saja, akan tetapi juga untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan nasional baik pusat maupun daerah.

Wednesday 3 January 2018

Tantangan dan Rintangan Masa Muda

No comments :

Masa SMA merupakan masa paling menyenangkan, dimana dimasa ini kita bisa mendapatkan berbagai hal yang baru dan mengalami masa-masa perubahan dan peralihan dari anak-anak menjadi dewasa. Perubahan ini diikuti dengan perubahan perilaku dan sikap yang cenderung tidak konsisten.
Sebagai mantan anak muda, saya juga mengalami masa-masa indah kala remaja. Setiap kegiatan harus diikuti demi melepas rasa keingintahuan yang besar. Rasa ingin tahu dan ego yang tinggi menjadi pemicu semangat jiwa muda untuk terus mencari sesuatu yang mereka senangi.
Berlebih lebihan dalam suatu hal dapat menjadi pemicu masalah baru, cepat merasakan jenuh da stress. Itulah kenapa banyaknya perilaku menyimpang pada anak muda sering terjadi. Tugas dan beban berat yang terkadang membuat mereka terbebani dan merasa tidak nyaman. Hal inilah yang harus kita waspadai terhadap anak-anak kita. Jangan sampai karena ekspektasi dan harapan besar kita terhadap mereka malam menjadikan mereka semakin tertekan dan terpuruk. Kenali sifat dan kepribadian anak-anak kita agar kita bisa tahu apa yang mereka senangi dan apa yang mereka butuhkan. Kita sama-sama berharap bahwa masa depan anak-anak kita akan menjadi lebih baik dengan tuntunan dan contoh yang baik.

Masa SMA merupakan masa paling menyenangkan, dimana dimasa ini kita bisa mendapatkan berbagai hal yang baru dan mengalami masa-masa perubahan dan peralihan dari anak-anak menjadi dewasa. Perubahan ini diikuti dengan perubahan perilaku dan sikap yang cenderung tidak konsisten.
Sebagai mantan anak muda, saya juga mengalami masa-masa indah kala remaja. Setiap kegiatan harus diikuti demi melepas rasa keingintahuan yang besar. Rasa ingin tahu dan ego yang tinggi menjadi pemicu semangat jiwa muda untuk terus mencari sesuatu yang mereka senangi.
Berlebih lebihan dalam suatu hal dapat menjadi pemicu masalah baru, cepat merasakan jenuh da stress. Itulah kenapa banyaknya perilaku menyimpang pada anak muda sering terjadi. Tugas dan beban berat yang terkadang membuat mereka terbebani dan merasa tidak nyaman. Hal inilah yang harus kita waspadai terhadap anak-anak kita. Jangan sampai karena ekspektasi dan harapan besar kita terhadap mereka malam menjadikan mereka semakin tertekan dan terpuruk. Kenali sifat dan kepribadian anak-anak kita agar kita bisa tahu apa yang mereka senangi dan apa yang mereka butuhkan. Kita sama-sama berharap bahwa masa depan anak-anak kita akan menjadi lebih baik dengan tuntunan dan contoh yang baik.

Tuesday 6 December 2016

Tugas Pokok dan Fungsi Tenaga Pendidik (GURU)

No comments :
tugas pokok dan fungsi guru
Guru merupakan sebuah pekerjaan yang sangat penting bagi sebuah negara. Jabatan ini tidak bisa diberikan kepada semua orang karean seorang guru merupakan salah satu faktor penentu nasib masa depan sebuah bangsa. Kita tentu sudah tahu dan hapal Pembukaan UUD 1945, dimana Tenaga Pendidik atau biasa disebut dengan guru merupakan gardu terdepan dalam mencapai maksud dari Pembukaan UUD 1945 yaitu " Mencerdaskan Kehidupan Bangsa ". 
Untuk itulah, seorang guru harus paham dan mengerti tugas dan fungsi mereka masing - masing. Urusan tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) guru sudah diatur dalam PERMENDIKNAS No 19 Tahun 2007. Berikut poin - poin yang sudah saya ringkas secara ringkas sesuai dengan yang diatur dalam PERMENDIKNAS tersebut :

  1. Membuat kelengkapan mengajar
  2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  3. Melakukan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir
  4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  6. Mengisi daftar nilai anak didik
  7. Melaksanakan kegiatan pembimbingan
  8. Membuat alat peraga
  9. Menumbuh kembangkan sikap mengargai karya seni
  10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
  12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
  13. Membuat cadangan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
  14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
  15. Mengatur kebersihan ruang dan kelas
  16. Mengumpulkan dan mengitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
Itulah hasil dari ringkasan saya mengenai tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) guru dalam keberadaanyya sebagai tenaga pendidik dan juga sebagai abdi masyarakat dan negara.
tugas pokok dan fungsi guru
Guru merupakan sebuah pekerjaan yang sangat penting bagi sebuah negara. Jabatan ini tidak bisa diberikan kepada semua orang karean seorang guru merupakan salah satu faktor penentu nasib masa depan sebuah bangsa. Kita tentu sudah tahu dan hapal Pembukaan UUD 1945, dimana Tenaga Pendidik atau biasa disebut dengan guru merupakan gardu terdepan dalam mencapai maksud dari Pembukaan UUD 1945 yaitu " Mencerdaskan Kehidupan Bangsa ". 
Untuk itulah, seorang guru harus paham dan mengerti tugas dan fungsi mereka masing - masing. Urusan tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) guru sudah diatur dalam PERMENDIKNAS No 19 Tahun 2007. Berikut poin - poin yang sudah saya ringkas secara ringkas sesuai dengan yang diatur dalam PERMENDIKNAS tersebut :

  1. Membuat kelengkapan mengajar
  2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  3. Melakukan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir
  4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  6. Mengisi daftar nilai anak didik
  7. Melaksanakan kegiatan pembimbingan
  8. Membuat alat peraga
  9. Menumbuh kembangkan sikap mengargai karya seni
  10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
  12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
  13. Membuat cadangan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
  14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
  15. Mengatur kebersihan ruang dan kelas
  16. Mengumpulkan dan mengitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
Itulah hasil dari ringkasan saya mengenai tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) guru dalam keberadaanyya sebagai tenaga pendidik dan juga sebagai abdi masyarakat dan negara.